Surat Edaran PP IKAHI Tentang Perubahan Antar Waktu (PAW) Pengurus Daerah IKAHI
Sehubungan degan adanya perubahan susunan Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia (PD. IKAHI) periode 2023-2026 karena promosi dan mutasi serta purnabakti pasca pelantikan serentak seluruh Pengurus Daerah IKAHI pada hari Selasa, 30 Januari 2024, maka untuk melaksanakan tata kelola serta administrasi organisasi IKAHI, diminta setiap PD. IKAHI dapat mengajukan perubahan SK PP IKAHI tentang Pengurus Daerah IKAHI masing-masing.
Berikut kami lampirkan Surat Perubahan Antar Waktu (PAW) untuk Penguru Daerah IKAHI. bisa didownload pada link dibawa: