Surat Edaran Pencetakan Kartu Tanda Anggota IKAHI 2024
Berikut ketentuan untuk mengajukan penerbitan dan percetakan KTA IKAHI dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengajuan KTA IKAHI dilakukan secara perseorangan.
- Pengajuan pembuatan kartu berlaku bagi anggota IKAHI baru maupun anggota IKAHI lama (karena rusak atau hilang) dan lainnya.
- Pengajuan penerbitan kartu dibuka setiap tanggal 1-10 setiap bulannya dengan mengisi Form Pengajuan secara Online melalui Link: http://bit.ly/pengajuan-kta-ikahi-2024
- Proses validasi dan pencetakan KTA dilakukan oleh sekretariat PP IKAHI dari tanggal 11-30 setiap bulannya.
- Proses pengiriman KTA dilaksanakan mulai tanggal 1 s/d 20 di bulan berikutnya.
- Pengajuan KTA ulang karena alasan hilang, rusak dan lainnya, harus dilengkapi dengan nomor anggota yang tertera pada KTA lama saat mengisi form online.
- Pembuatan Kartu Anggota IKAHI tidak dikenakan biaya (GRATIS). Kecuali biaya ongkos pengiriman ditanggung oleh masing-masing Anggota IKAHI sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu) per setiap anggota.
- Proses pencetakan dan pengiriman akan dilakukan setelah bukti transfer ongkos kirim sudah dilampirkan dalam link form online melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening: 3311779710 a.n Pengurus Pusat IKAHI
- Bagi anggota IKAHI yang mengalami kendala dapat menghubungi ke nomor Call Center IKAHI +62813-6682-1939.