Kontak Kami: +62 813-6682-1939

Surat Edaran Pencetakan Kartu Tanda Anggota IKAHI 2024

Surat Edaran Pencetakan Kartu Tanda Anggota IKAHI 2024

Berikut ketentuan untuk mengajukan penerbitan dan percetakan KTA IKAHI dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengajuan KTA IKAHI dilakukan secara perseorangan.
  2. Pengajuan pembuatan kartu berlaku bagi anggota IKAHI baru maupun anggota IKAHI lama (karena rusak atau hilang) dan lainnya.
  3. Pengajuan penerbitan kartu dibuka setiap tanggal 1-10 setiap bulannya dengan mengisi Form Pengajuan secara Online melalui Link: http://bit.ly/pengajuan-kta-ikahi-2024
  4. Proses validasi dan pencetakan KTA dilakukan oleh sekretariat PP IKAHI dari tanggal 11-30 setiap bulannya.
  5. Proses pengiriman KTA dilaksanakan mulai tanggal 1 s/d 20 di bulan berikutnya.
  6. Pengajuan KTA ulang karena alasan hilang, rusak dan lainnya, harus dilengkapi dengan nomor anggota yang tertera pada KTA lama saat mengisi form online.
  7. Pembuatan Kartu Anggota IKAHI tidak dikenakan biaya (GRATIS). Kecuali biaya ongkos pengiriman ditanggung oleh masing-masing Anggota IKAHI sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu) per setiap anggota.
  8. Proses pencetakan dan pengiriman akan dilakukan setelah bukti transfer ongkos kirim sudah dilampirkan dalam link form online melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening: 3311779710 a.n Pengurus Pusat IKAHI
  9. Bagi anggota IKAHI yang mengalami kendala dapat menghubungi ke nomor Call Center IKAHI +62813-6682-1939.

  • [Download File] - 1723012396_041-se-pp-ikahi-viii-2024-surat-edaran-pencetakan-kartu-tanda-anggota-ikahi-2024.pdf
  • Tentang Penulis

    Administrator
    Administrator

    .