Sikapi Penyebaran Pedemi Covid-19, Ketua MA RI Imbau Penundaan Perayaan HUT IKAHI
Jakarta, IKAHI.OR.ID - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia sekaligus Pelindung Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH. MH menghimbau untuk menunda seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan HUT IKAHI Ke-67 di bulan Maret. Hal ini sehubungan dengan masuknya Covid-19 (Corona Virus) ke Indonesia.
Melalui video pendek yang dirilis akun instagram PP IKAHI Hatta mengatakan semakin meluasnya penyebaran pendemi Covid-19 di berbagai negara telah menimbulkan dampak yang meluas pula dalam tatanan sosial masyarakat dunia. Oleh karena penyebarannya yang begitu masif dengan efek yang membahayakan dan belum ditemukan anti vaksin dalam waktu yang dekat.
Atas kondisi tersebut, Hatta menghimbau kepada Pengurus dan seluruh anggota IKAHI untuk membatalkan ataupun menunda kegiatan-kegiatan IKAHI khususnya dalam perayaan hari jadi IKAHI di Bulan Maret. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus serta dampak pendemi Covid-19. Sementara jadwal kegiatan HUT IKAHI Ke-67 akan ditentukan lebih lanjut.
Hatta pun mengucapkan selamat ulang tahun kepada pengurus dan anggota IKAHI di eluruh Indonesia. “Semoga IKAHI selalu jaya,” tutupnya.
Syamsul Arief