Puslitbang Kumdil di Tahun 2019 Hasilkan 11 Laporan Penelitian dan 2 Naskah Akademik
Jakarta, IKAHI.OR.ID - Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil (Puslitbang Kumdil) di Tahun 2019 MA RI menghasilkan 11 laporan hasil penelitian dan 2 naskah akademik.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Puslitbang Kumdil MA, Dr. Hasbi Hasan saat menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, Rabu (26/?2/?2020) di Jakarta Convention Centre.
Seperti dirilis dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2019 selain penelitian Pusdiklat Kumdil juga melaksanakan dua kali seminar nasional dan diseminasi. Dua seminar yang dilakukan adalah Seminar Peran Undang-Undang Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman yang Mandiri dan Bebas dari Segala Pengaruh dan Ancaman dan Efektivitas Rehabilitasi Sebagai Pemidanaan Terhadap Penyalah Guna Narkotika.
Pusdiklat Kumdil juga melaksanakan dua kegiatan diseminasi yakni Diseminasi tentang Urgensi Undang-Undang Khusus (Special Act) tentang Contempt of Court di Indonesia yang dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 3 Oktober 2019 dan diseminasi tentang Urgensi Undang-Undang Khusus (Special Act) tentang Contempt of Court di Indonesia yang dilaksanakan di Medan pada tanggal 24 Oktober 2019.
Sementara dua naskah akademis yang dihasilkan Pusdiklat Kumdil selama tahun 2019 adalah Naskah Akademik Pembentukan Kepaniteraan Muda Hukum pada Mahkamah Agung dan Naskah Akademik Pembentukan Balai Diklat pada Mahkamah Agung.
Syamsul Arief