Penyerahan Uang Duka Hakim Angkatan XII Sebesar Rp. 44 Juta Kepada Keluarga Almarhum I Ketut Mardika
Jakarta, IKAHI.OR.ID - Koordinator Hakim Angkatan XII Chapter Bali Dewa Budi Watsara, bersama Angeliky Day dan Kony Hartanto mewakili Hakim Angkatan XII mengantar uang duka kepada Putu Eka Wisri istri almarhum I Ketut Mardika, Kamis (5/?3/?2020)
Ketiganya merupakan Hakim PN Denpasar membawa langsung uang sejumlah Rp.44 juta yang dikumpulkan selama 4 hari di WA Group hakim angkatan XII tersebut ke rumah duka. Hadir pula diacara penyerahan tersebut Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH.MH atau biasa disapa Dayu Ketua PN Gianyar Klas 1B bersama rombongan Hakim PN Gianyar.
Penyerahan dana duka tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Zaid Umar Bob Said, SH. MH. bersama rombongan Hakim Tinggi Bali. Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Bali Zaid Umar Bob Said sebagai bagian dari representasi hadirnya kepedulian Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Dalam sambutannya Zaid Umar Bob Said menyampaikan kepada keluarga Almarhum I Ketut Mardika bahwa jajaran IKAHI baik didaerah maupun di pusat menyampaikan simpati dan duka yang mendalam atas meninggalnya I Ketut Mardika.
“Meskipun kita semua tahu setiap yang hidup pasti akan mati tapi setiap mendengar kabar meninggalnya kolega hakim kita semua selalu merasakan duka bersama. Itu karena susah senang yang dijalani oleh hakim yang meninggal juga dijalani oleh hakim lainnya diberbagai daerah. Kami mengucapkan bela sungkawa, kehadiran kami disini untuk menunjukan bahwa bukan hanya keluarga Almarhum Ketut yang berduka karena kehilangan sosok Almarhum tapi kami seluruh hakim Indonesia juga ikut berduka” ucap Bob Said dihadapan keluarga besar I Ketut Mardika.
Putu Eka Wisri istri almarhum I Ketut Mardika yang menerima langsung ucapan dan dana duka dari hakim angkatan XII tersebut sangat terharu dengan kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Bali dan rombongan serta jajaran Hakim Angkatan XII tersebut. Putu menyampaikan jenazah suaminya besok (jumat, 6/?3/?20) akan dilaksanakan pengabenan sebagaimana tradisi keagamaan orang Bali.
“Saya mengucapkan terimaksih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bali dan rombongan, jajaran Hakim angkatan XII, Pengurus Pusat IKAHI, Ketua PN Gianyar Mbak Dayu yang sudah hadir menyampaikan kepeduliannya. Saya merasa kehilangan atas meninggalnya suami saya, dia sosok yang baik dan ceria. Saya mohon maaf jika ada salah atas diri almarhum suami saya, mohon di ikhlaskan. Terimakasih terkhusus Hakim angkatan XII yang sejak suami saya Cakim selalu kompak dan peduli”, ucap Putu sambil berlinang air mata.
Sebagaimana diketahui sehari setelah mendengar kabar kepergian I Ketut Mardika (28/??2/??2020) para hakim angkatan XII di WA Group secara spontan mengumpulkan donasi solidaritas untuk keluarga almarhum I Keut Mardika.
Dewa Budi Koordinator Hakim angkatan XII Chapter Bali mengatakan setelah mendengar kabar I Ketut Mardika meninggal Jumat pagi (28/??2/??2020) kemudian sehari setelahnya Bendahara Hakim Angkatan XII Ninik HS dan Dyan Martha membuka dompet solidaritas kedukaan terhadap almarhum tanggal 3/??3/??2020.
“Uang duka ini berasal hakim angkatan XII diseluruh penjuru Indonesia. Solidaritas pengumpulan uang duka sudah sejak lama dilakukan oleh hakim angkatan XII terutama jika ada kawan hakim angkatan XII yang meninggal dunia. Kami dulunya ada 180 orang dan telah meninggal 8 orang. Kami sangat kehilangan atas mereka yang telah berpulang” jelas Hakim PN Denpasar tersebut.
I Ketut Mardika berpulang setelah sempat mengeluhkan tangannya yang sakit dan sulit digerakan saat akan bersidang di PN Balikpapan. Meski demikian ia menolak untuk digantikan karena merasa merupakan tugas dan tanggungjawabnya.
Almarhum sempat dibawa ke RS Pertamina Balikpapan sebelum memutuskan untuk pulang ke Bali karena menjelang Hari Raya Galungan. Setlah tiba di Bali almarhum langsung dirawat di RS Sanglah Denpasar dan tak lama kemudian Tuhan memanggilnya.
Syamsul Arief