Kontak Kami: +62 877-4615-8286

Pengurus Pusat IKAHI Periode 2016-2019 Menggelar Rapat Perdana

Pengurus Pusat IKAHI Periode 2016-2019 Menggelar Rapat Perdana

Pengurus Pusat IKAHI periode 2016-2019 untuk pertama kalinya menggelar rapat (13/1/2017) bertempat di Ruang Mudjono Gedung Mahkamah Agung RI di Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat. Beberapa agenda penting dibahas dalam rapat tersebut antara lain penjabaran program kerja IKAHI untuk 3 tahun kedepan yang mengacu pada hasil Munas IKAHI di Mataram, Pembentukan Panitia HUT IKAHI ke-64 yang jatuh pada tanggal 20 Maret 2017 dan pembahasan tentang MoU IKAHI dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).

Dalam sambutannya Ketua Umum PP IKAHI Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. mengatakan pada susunan kepengurusan IKAHI baru ini sedikit berbeda dengan susunan kepengurusan sebelumnya dengan keberadaan unsur pengawas pada struktur organisasi IKAHI pusat. Hal ini sebagai salah satu syarat yang ditempuh oleh PP IKAHI dalam proses pengajuan perkumpulan IKAHI sebagai badan hukum. “Selain itu wajah-wajah hakim muda juga muncul dalam kepengurusan periode 2016-2019, yang mana diharapkan akan memberikan warna baru pada organisasi korps hakim tersebut” jelas Suhadi.

Setelah menampung berbagai masukan dari para peserta rapat, akhirnya disepakati bahwa masing-masing bidang merumuskan program kerjanya dan pada rapat berikutnya yakni tanggal 19 Januari 2017 masing-masing bidang telah siap presentasikan program kerjanya untuk 3 tahun kedepan, sedangkan untuk Panitia HUT IKAHI, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.  terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Panitia dan Sekretaris dipilih langsung dari Sekretaris PP IKAHI yaitu Dr. Kadar Slamet, S.H., M.Hum.

Sempat disinggung sekilas tentang kemungkinan tema HUT IKAHI dan Seminar Nasional. Dari beberapa masukan untuk tema seminar nasional yang diusulkan antara lain tentang “kemandirian jabatan hakim” dan “korporasi sebagai subjek tindak pidana”. Namun oleh karena keterbatasan waktu, maka penentuan tema tersebut ditunda untuk dibahas pada waktu lain agar lebih memberikan keleluasaan dalam menentukan pilihan yang terbaik.

Pada bagian sesi akhir dibahas tentang rencana MoU antara IKAHI dengan PJI dan disepakati bahwa materi MoU tidak menyangkut ranah penegakan hukum karena dikhawatirkan akan mengganggu independensi hakim dalam proses penanganan perkara dan MoU tersebut dibuat hanya dalam rangka peningkatan SDM dan kesejahteraan anggota masing-masing organisasi.

Sebagai kata penutup, Ketua Umum PP IKAHI berpesan kepada seluruh pengurus baru IKAHI agar bekerja dengan penuh semangat dan penuh tanggungjawab untuk kemajuan organisasi. Semoga kepengurusan baru ini dapat membawa perbaikan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Jaya IKAHI. Jaya Hakim Indonesia.

 

  • [Download File] - b0m6Fgo_rxH5mo6oMmpZcrwB5-3VFRs41484298514.jpg
  • Tentang Penulis

    Administrator
    Administrator

    .