Kontak Kami: +62 877-4615-8286

IKAHI DAN SRO JALIN NOTA KESEPAHAMAN (MoU) DI BIDANG PASAR MODAL

IKAHI DAN SRO JALIN NOTA KESEPAHAMAN (MoU) DI BIDANG PASAR MODAL

Jakarta-Sekretariat : Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan di bidang Pasar Modal Indonesia dengan  PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Selasa, (25/8/20) di Hotel Double Tree By Hilton, Jakarta.

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut pengurus PP IKAHI antara lain Ketua Umum PP IKAHI Dr. Suhadi, SH,MH, Ketua I PP IKAHI, Dr. Sofyan Sitompul, S.H., M.H, Ketua II PP IKAHI, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H dan Ketua IV PP IKAHI Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H.,M.H. Sementara dari pihak PT Bursa Efek Indonesia dihadiri oleh Inarno Djajadi selaku Direktur Utama, dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dihadiri oleh Sunandar selaku Direktur Utama KSEI dan dari Direktur Utama KSEI beserta jajaran.

Dalam sambutanya, Ketua Umum PP IKAHI, Dr. Suhadi, S.H., M.H menyampaikan apresiasi kepada tiga lembaga yang tergabung dalam Self Regulatory Organizations (SRO) yaitu PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
“meskipun dalam masa pandemi covid-19 dengan segala keterbatasan ruang gerak, namun PP IKAHI dan SRO tetap mampu menjalankan keinginan bersama untuk menjalin kerjasama ke depan, saya ucapkan terimakasih kepada SRO dan Pengurus Pusat IKAHI” katanya.

Suhadi juga menyampaikan bahwa MoU yang terjalin merupakan momentum penting bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun sinergi antara lembaga yang kompeten di bidang pasar modal di Indonesia dengan Ikatan Hakim Indonesia yang merupakan organ profesi penegak hukum di Pengadilan di bawah Mahkamah Agung.
“kami berharap ke depan kerjasama ini mampu menambah wawasan dan pengetahuan para hakim dalam menghadapi atau menyelesaikan sengketa seputar pasar modal yang sesungguhnya sangat minim diajukan ke pengadilan” jelasnya

Senada dengan Ketua Umum PP IKAHI, SRO dalam sambutannya yang diwakili oleh direktur utama Bursa Efek Indonesia Bapak Inarno Djajadi mengatakan bahwa Kerja sama antara SRO dengan IKAHI bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang industri pasar modal kepada para hakim di seluruh Indonesia, termasuk pemahaman terkait infrastruktur Pasar Modal, pihak-pihak terkait, mekanisme dan proses transaksi yang terjadi pada industri pasar modal.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan yang memadai bagi para hakim, dalam hal menghadapi kasus-kasus yang terkait dengan pasar modal” ujarnya

Selanjutnya, ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia, dan seluruh pihak yang telah mensukseskan pelaksanaan MoU ini dari awal hingga dapat berlangsung dengan baik dalam suasana pandemi saat ini.
“mudah-mudahan sinergi kedua belah pihak dapat diimplementasikan segera, baik melalui pelatihan atau pendidikan tentang pasar modal dan kami siap untuk bersinergi dan mensupport, demi kebaikan penegakan hukum di bidang pasar modal,” pungkasnya. (sekretariat)

 

  • [Download File] - JZdUNO1qtrxzDks30U7fgc_Ah_HWsznG1598432185.jpeg
  • Tentang Penulis

    Administrator
    Administrator

    .