1.451 HAKIM BARU TAHUN 2025 TELAH DIKUKUHKAN RESMI OLEH MAHKAMAH AGUNG RI
Jakarta IKAHI: Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi telah mengukuhkan 1.451 Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, dalam sebuah upacara yang dilangsungkan pada Kamis, 12 Juni 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem peradilan nasional.
Adapun rincian hakim yang dikukuhkan adalah sebagai berikut:
🏛️ 921 Hakim Peradilan Umum
💍 362 Hakim Peradilan Agama
⚖️ 143 Hakim Peradilan Tata Usaha Negara
🎖️ 25 Hakim Peradilan Militer
Para hakim tersebut akan segera ditugaskan di berbagai pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia, yang meliputi:
144 Pengadilan Negeri
173 Pengadilan Agama
22 Pengadilan Tata Usaha Negara
11 Pengadilan Militer
Dengan tambahan ini, jumlah total hakim di Indonesia kini mencapai 8.711 orang, yang siap memperkuat pelayanan hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan yang merata dan berkualitas.
