Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) studi banding ke Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)
Pengurus Pusat Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) yang dipimpin oleh Bapak Gunarwanto Basri selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) IPKN sekaligus sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan staf melakukan kiniungan silaturahmi ke Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada hari Jumat tanggal 4 November 2022 bertempat di ruang rapat Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.
Rombongan IKPN disambut hangat oleh Pengurus Pusat Ikahi yang diwakili oleh Ketua IV PP IKAHI Yang Mulia Bapak Dr. Yodi Martono Wahyunadi SH. MH. Turut mendampingi beliau adalah Hakim-Hakim Yustisi mewakili 4 (empat) perwakilan dari masing-masing Peradilan yaitu Pranata Subhan, SH. MH. dan Happy Try Sulistiyono, SH. MH. dari Peradilan Umum, Dr. Rio Satrio, SHI. MH. dari Peradilan Agama, Mayor Chk. Eko Wardana Surya Garnadhi, SH. MH. dari Peradilan Militer dan Michael Renaldi, SH. MH. dari Peradilan Tata Usaha Negara.
Adapun kunjungan dari IPKN ke sekretariat PP IKAHI dijelaskan oleh Sekjen IPKN adalah untuk belajar, saling bertukar pikiran dan pengalaman tentang organisasi IKAHI yang telah lama berdiri dan mempunyai pengalaman berorganisasi selama puluhan tahun.
Sekjen IPKN memberikan paparan tentang IPKN yaitu sebagai organisasi profesi pemeriksa keuangan negara yang baru diresmikan di Jakarta pada Tanggal 20 Februari 2020. Organisasi ini diinisiasi oleh BPK RI selaku intansi pembina jabatan fungsional pemeriksa keuangan negara, dengan tujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Sebagai organisasi yang baru terbentuk, IPKN bermaksud menimba ilmu kepada IKAHI dikarenakan ada kemiripan bentuk organisasi yaitu sama-sama sebagai organisasi profesi yang mempunyai kepengurusan di tingkat pusat dan mempunyai anggota di daerah-daerah.
Selanjutnya Ketua IV Pengurus Pusat IKAHI memberikan paparan mengenai organisasi IKAHI yang terbentuk pada 20 Maret 1953. Lebih lanjut dijelaskan mengenai latar belakang berdirinya IKAHI; visi dan misi organisasi; badan hukum perkumpulan; jenis-jenis keanggotaan IKAHI, bentuk kepengurusan IKAHI yang terdiri dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang; bagan struktur Pengurus Pusat IKAHI; Komisi-komisi dalam IKAHI; Sumber Kas IKAHI, dan mekanisme pemilihan pengurus IKAHI.
Dalam diskusi yang dipandu oleh moderator Pranata Subhan, SH. MH. dibahas mengenai manfaat berorganisasi bagi anggotanya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Program Kerja Organisasi, serta pengembangan kompetensi. Selain itu dibahas pula mengenai kode etik profesi dan advokasi/pendampingan bagi anggota yang melakukan pelanggaran kode etik/masalah hukum.
Sekjen IKPN memuji organisasi IKAHI yang telah memiliki banyak pengalaman berorganisasi dan menjadi organisasi profesi yang terhormat serta mempunyai nama di Indonesia.
Sesi diskusi dan ramah tamah selesai serta ditutup dengan tukar menukar cinderamata dan foto bersama.
Sebelum meninggalkan Medan Merdeka Utara, IKAHI mengundang IPKN untuk meninjau ruang sekretariat PP IKAHI yang terletak di lantai IV Gedung Mahkamah Agung RI. Ketua IV PP IKAHI mengungkapkan bahwa IKAHI akan dengan senang hati dan tangan terbuka untuk bertukar pikiran dan membantu apa yang dibutuhkan oleh IPKN sebagai organisasi profesi yang baru terbentuk itu. Ketua IV PP IKAHI juga mendoakan semoga IPKN akan sukses di masa mendatang dalam merancang dan mengembangkan organisasi profesi. (PP IKAHI)