Jakarta, IKAHI - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) 2020-2025 pagi tadi, Kamis (30/04).
Mereka, hakim muda yang luar biasa. Saya pernah secara khusus berbincang dan melihat berbagai hasil pekerjaan dan kreasinya. Cekatan dan terampil. Wajah dan binar matanya antusias. Suara-suara diruang-ruang pelatihan riuh, retoris, sengit dalam debat intrupsi hingga satir mereka demonstrasikan dalam slide projektor, Vlog hingga videocall melalui smarthphone dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.
PP IKAHI mengirimkan ribuan lusin Masker kain kepada pengadilan dari 4 (empat) Badan Peradilan sebagai bentuk kepedulian PP IKAHI dalam melawan Covid-19.
Usai melewati 2 (dua) putaran pemilihan Ketua Mahkamah Agung dalam sidang Paripurna Khusus yang dipimpin oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Hatta Ali., S,H., M.H, akhirnya YM DR. H.M SYARIFUDDIN,.S.H., M.H dinyatakan sebagai Ketua MA Terpilih..
HINDARI DAMPAK PENYEBARAN VIRUS CORONA, MA MINTA APARATUR PERADILAN SAKSIKAN PEMILIHAN KETUA MA LEWAT LIVE STREAMING.
JAKARTA, IKAHI.OR.ID – Menindak lanjuti Surat Keputusan PP IKAHI No. 5/PP IKAHI/III/2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan PP IKAHI untuk Tenaga Medis dan Pengadilan dalam Menghadapi Penyebaran Virus Covid-19 Pengurus Pusat IKAHI menetapkan 41 Satker Pengadilan yang mendapat bantuan Tahap Pertama. Bantuan tersebut berupa 5 liter disinfektan, 5 liter hand sanitizer dan 100 pcs masker yang diberikan kepada 41 satker pengadilan.
JAKARTA, IKAHI.OR.ID – Pelaksanaan tugas kedinasan dari tempat tinggal di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya resmi diperpanjang hingga 21 April 2020. Tindak lanjut perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan tersebut setelah Ketua Mahkamah Agung, Prof. Hatta Ali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020, pada Jumát (03/04/2020).
Jakarta, IKAHI.OR.ID - Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP-IKAHI) melalui IKAHI Peduli Covid-19 rencananya akan salurkan masker, hand sanitizer dan juga desinfektan ke beberapa pengadilan.
Jakarta, IKAHI.OR.ID - Ketua Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman PelaksanaanTugas Selama Masa Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, pada Senin lalu (23/?3/?2020). Pelaksanaan tugas kedinasan selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut dilaksanakan sampai tanggal 05 April 2020 dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan nantinya.