Mega Mendung, IKAHI.OR.ID – Dalam rangka perayaan HUT Ke-67 Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) bekerjasama dengan Pusdiklat MA menggelar bakti sosial berupa pengobatan massal dan khitanan massal bagi warga di sekitar di Pusdiklat Mahkamah Agung, Jumat (13/03/2020)
Jakarta, IKAHI.OR.ID – Mendapati begitu antusiasnya para pemesan buku Catatan Di Balik Toga Merah membuat Witanto penulis buku ini merasa perlu untuk membuat tim admin untuk mengurus pemesanan buku.
Sambut kehadiran buku Catatan di Balik Toga Merah, antusias dari kalangan hakim terus berdatangan. Hakim Agung Sofyan Sitompul pada kesempatan ini ikut memesan buku tersebut, Minggu (8/?3/?2020).
Hakim Agung Kamar Pidana Sofyan Sitompul memberikan apresiasi dan dukung terhadap penerbitan buku Catatan di Balik Toga Merah, Sabtu (7/?3/?2020).
Buku Catatan di Balik Toga Merah terus mendapat perhatian dari kalangan hakim. Setelah PN Liwa dan Gunung Sugih kini Giliran PN Denpasar yang juga ikut memesan 100 eksemplar buku karya DY Witanto tersebut. Kabar tersebut disampaikan penulis buku DY Witanto yang menerima pemesanan dari Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Dr. Sobandi .
Darmoko Yuti Witanto, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas di Mahkamah Agung RI dikenal karena produktivitasnya menulis belasan buku bertemakan hukum. Buku-bukunya seringkali menjadi sumber rujukan bagi para koleganya di lingkungan peradilan Mahkamah Agung. Namun, buku Witanto berjudul Catatan di Balik Toga Merah merupakan sebuah buku yang ditulis di luar kebiasaannya yang acap menulis buku ilmiah.
Ketua PN Gunung Sugih Syamsul Arief pesan 50 eksemplar buku Catatan di Balik Toga Merah karya DY Witanto. Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi atas niat baik Witanto, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas di Mahkamah Agung RI.
Ketua Pengadilan Negeri Liwa, Juli Arta menyambut baik kehadiran buku Catatan Dibalik Toga Merah sebanyak 30 eksemplar. Buku tersebut merupakan Kumpulan Kisah Inspiratif yang ditulis oleh DY Witanto, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas di Mahkamah Agung RI.
Melalui surat Nomor 291/DJU/PS.00/3/2020 Prim Haryadi menjelaskan kepada seluruh Ketua Pengadilan bahwa setalah memperhatikan arahan pimpinan maka Surat Edaran surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Sebanyak 18.494 Penyelenggara Negara di Lingkungan MA Telah Mengisi LHKPN